Mengatasi Pergaulan Bebas Remaja Dalam Prespektif Qur’an Surah Luqman Ayat 12 – 19

Remaja Hamil DI luar Nikah Ilustrasi 1
Ilustrasi

RADARJATENG.COM, ISTIMEWA – Kerusakan-kerusakan sosial banyak terjadi di era milineal ini, khususnya dalam ranah remaja. Seperti halnya kenakalan remaja, salah satunya berupa pergaulan bebas atau seks bebas.

Pergaulan bebas remaja masih menjadi polemik (perdebatan yang sengit ditempat umum atau media massa) di Era Milineal ini. Peningkatan kemajuan teknologi memberikan nilai tambah mudahnya dalam mengakses segala   informasi, dan seluk beluk mengenai hal-hal yang berbau dengan pergaulan bebas. Hal ini pada akhirnya memiliki dampak terhadap pola kehidupan masyarakat dari berbagai kalangan terutama anak usia remaja.

“Masa Remaja adalah masa abu-abu, labil, ekspresif dan emosional”. Seringkali bukan kita mendengar ungkapan tersebut? Nah, Masa Remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek atau fungsi untuk memasuki masa dewasa. Menurut WHO (World Health Organization) batasan usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun.

Khusus pada kalangan SMA atau sederajat yang berada dalam usia 15-17 tahun. Selain itu juga, manusia sebagai makhluk sosial yang kerap kali membutuhkan orang lain dalam kesehariannya dan hubungan antar manusia itu dibina dengan suatu pergaulan, baik pergaulan itu yang berdampak positif maupun pergaulan berdampak negatif atau pergaulan bebas.

Menelisik beberapa waktu lalu, potret buram remaja indonesia  mengenai pergaulan bebas dan Married by accident (Hamil diluar nikah) semakin dibuat buram.

Remaja Hamil DI luar Nikah Ilustrasi 2
Ilustrasi

Dari data statik jumlah remaja yang hamil diluar nikah atau seks bebas persentasenya  mencapai 60-80 persen. Ada banyak faktor yang mempengaruhi timbulnya kenakalan remaja, berupa pergaulan bebas  (seks bebas).

Salah satunya adalah karena keteledoran kedua orang tua dalam mendidik dan mengarahkan anak terutama dalam pendidikan agamanya.

Hal ini menyadarkan kita bahwa peran orang tua sangatlah berpengaruh dalam andil mengatasi pergaulan bebas remaja saat ini.  Orang tua mempunyai tanggung jawab dan kewajiban terhadap anaknya, itu merupakan fitrah yang dikodratkan Allah SWT kepada setiap orang tua

Dalam surah Luqman Ayat 12-19 mengandung beberapa nasihat Luqman kepada anaknya.

Pada ayat 12 mengandung teladan dari Luqman sebagai hamba yang diberi hikmat oleh Allah, lalu ia bersyukur atas hikmat tersebut, dikarenakan Luqman mendapat hikmat berupa ilmu dan hikmat oleh Allah.

Selanjutnya pada ayat 13 merupakan wasiat Luqman kepada putranya berupa larangan mempersekutukan Allah.

Mempersekutukan Allah merupakan kezaliman yang besar

Remaja Hamil DI luar Nikah Ilustrasi 3
Ilustrasi

Lalu dilanjutkan pada ayat 14, merupakan anjuran berbakti kepada orangtua dikarenakan jerih payah orangtua yang telah mengandung dan merawat kita sejak dalam kandungan yang lelahnya bertambah-tambah, namun Allah memberikan batasan-batasan bakti kita terhadap kedua orangtua selama bakti tersebut tidak membuat murka Allah, yakni mempersekutukan-Nya pada ayat 15. Lalu pada ayat 16-17 merupakan wasiat Luqman kepada anaknya berupa anjuran mendirikan shalat, amar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar atas segala cobaan, merupakan bukti seorang hamba dalam mengesakan Allah.

Dilanjutkan dengan ayat 18 merupakan larangan berbuat angkuh dan yang terakhir nasihat-nasihat Luqman pada anaknya, yakni ayat 19 berupa anjuran untuk menjaga sikap, jangan sampai berbuat sombong.

Nilai-nilai pendidikan yang harus ditanamkan orang tua terhadap anaknya, sebagaimana dalam surat Luqman ayat 12-19 tersebut terangkum dalam tiga asas pendidikan, yaitu; Pendidikan aqidah, pendidikan syariah, pendidikan akhlak.

Pendidikan akidah adalah pendidikan yang berusaha mengenalkan, menanamkan serta mengantarkan anak akan nilai-nilai kepercayaan terhadap rukun-rukun iman dan lain sejenisnya. Dari nasihat-nasihat Luqman terhadap anaknya, termasuk dalam kategori pendidikan aqidah terdapat pada ayat 12-19 dari surat Luqman yaitu; larangan menyekutukan Allah dan meyakini adanya tempat kembali.

Pendidikan mengenai syariah terkandung dalam ayat ke 17 surah luqman, berisi perintah Allah SWT untuk mendirikanlah shalat dan menyuruh (manusia) mengerjakan yang baik dan mencegah (mereka) dari perbuatan yang mungkar serta bersabar atasnya.

Bentuk nasehat itulah yang diberikan Luqman kepada anaknya sebagai bekal agar kokoh jiwanya. Ayat ke 17 tersebut mendidik anak khususnya dan manusia pada umumnya sebagai pemantapan jiwa. Dengan demikian, merupakan suatu keniscayaan apabila para orang tua maupun para pendidik mulai mengajarkan nilai-nilai dari pelaksanaan shalat kepada anak-anaknya.

Baik mengajarkan nilai-nilai yang terkandung dalam bacaan shalat, maupun nilai-nilai dari gerakannya.

Remaja Hamil DI luar Nikah Ilustrasi 1
Ilustrasi

Minimal memberi pemahaman bahwa shalat bukanlah sekedar ritualitas tanpa makna, melainkan ritualitas bermakna yang dapat mengantarkan anak-anak menjadi pribadi yang sukses, baik di dunia maupun di akhirat. Terlebih apabila penanaman dan pendidikan yang demikian ini diajarkan para orang tua pada saat anak-anak masih berumur 0-12 tahun, niscaya mereka akan senantiasa mengingat, mengamalkan, dan menjadikan batu pijakan butir nasihat orangtuanya tersebut dalam menjalani kehidupan sehari-harI.

Pendidikan akhlak adalah pendidikan yang berusaha mengenalkan, menanamkan serta menghayatkan anak akan adanya sistem nilai yang mengatur pola, sikap dan tindakan manusia atas isi bumi. Pola sikap dan tindakan yang dimaksud mencakup pola-pola hubungan dengan Allah, sesama manusia (termasuk dengan dirinya sendiri) dan dengan alam sekitar.

Maka sebagai orang tua, jagalah anak dari hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Sebagaimana Allah SWT berfirman.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِؚؚيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنؘؚ   اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Artinya; “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak  mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada kewajiban bagi orang tua, yang mana telah dianjurkan oleh syari’at Islam mendidik anak agar anak tumbuh menjadi anak yang baik dan shalih, banyak sekali kisah-kisah para terdahulu tentang  pendidikan anak dalam Islam namun yang lebih menonjolnya lagi adalah kisah luqman dalam mendidik anaknya, dan menasehati dari anaknya masih kecil hingga dewasa”. (At-Tahrim: 6).

Related posts