Pemuda Tani HKTI Kendal Bersama Pokdakan Mengembangkan Budidaya Ikan Gabus.

Pemuda Tani HKTI kendal sedang syuting bersama Heru Jejak Si Gundul yang akan ditayangkan di Trans7.

Radarjateng.com, KENDAL  – Pemuda Tani HKTI Kendal bersama Pokdakan (Kelompok Budidaya Ikan) Sejahtera, yang berlokasi di desa Tambakrejo, Patebon, Kendal mengadakan syuting bersama Heru Jejak Si Gundul yang akan ditayangkan di Trans7.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan semangat sekaligus ajakan kepada masyarakat agar mengembangkan budidaya ikan gabus, yang selama ini karena banyaknya pesanan bibit dan indukan dari berbagai daerah. Namun dengan anggota yang sudah ratusan saja, masih kewalahan dalam melayani pesanan.

“Kami sangat mendukung teman-teman dan masyarakat dalam

Read More

membudidayakan ikan air tawar, seperti ikan lele, nila, gurami dan gabus. Namun fokus terbesar kita untuk pengembangan budidaya ikan gabus. Karena banyaknya permintaan dari berbagai daerah baik bibit maupun indukan,” jelas Ketua DPC Pemuda Tani HKTI Kendal Ahmad Nasirin, Sabtu (12/3/2022).

Menurutnya, Pemuda Tani HKTI Kendal selalu memberikan arahan dan bimbingan dalam setiap pertemuan, agar para pembudidaya ikan gabus ini berhasil dan bisa meningkatkan perekonomian keluarga.

Sementara itu, Dwi Setiawan yang merupakan pakar perikanan mengatakan, budidaya ikan gabus itu diperlukan pengetahuan yang lebih, mulai dari buat indukan, pembibitan, maupun pembesaran untuk dikonsumsi, hal ini untuk mengurangi resiko kerugian.

Kelompok budidaya ikan ini sangat berharap kepada Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) agar mencarikan solusi dari setiap kesulitan, seperti membuat kartu KUSUKA.

“Kami berharap HKTI bisa menjadi operator Kartu Kusuka, karena diperlukan bagi teman-teman pembudidaya perikanan,” papar Mashar Ketua Pokadakan.

Kartu KUSUKA merupakan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan yang digunakan sebagai identitas tunggal Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.

Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) diterbitkan Kementrian Kelautan dan Perikanan. Peraturan Menteri KKP Nomor 39 tahun 2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan sebagai Landasan hukum. Kartu Kusuka ini ditujukan untuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan pendataan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Heru Gundul Trans7 sangat mendukung Pemuda Tani HKTI Kendal dan para pembudidaya ikan agar semangat dalam budidaya ikan gabus, disamping harganya yang mahal, enak dikonsumsi juga bagus untuk kesehatan.

“Pokoknya selalu semangat untuk teman-teman Pemuda Tani HKTI Kendal dan pembudidaya ikan gabus, maju terus karena ikan gabus rasanya enak, harganya mahal dan bagus untuk kesehatan juga banyak dicari orang-orang kesehatan,” ujarnya. (lim)

Related posts