Radarjateng.com,KENDAL — Aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu kembali digelar di kawasan Pasar Weleri, Kabupaten Kendal.
Kegiatan tersebut berlangsung terang-terangan dan memanfaatkan momentum ramainya hari pasaran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik sabung ayam dikelola oleh seseorang bernama Nawir dan rutin berlangsung setiap hari pasaran Kliwon dan Pahing.
Pada waktu tersebut, jumlah pengunjung pasar meningkat tajam, sehingga dimanfaatkan untuk menarik lebih banyak pemain maupun penonton.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (18/4/2026) bertepatan dengan pasaran kliwon menunjukkan arena sabung ayam dipadati warga.
“Biasane mulai jam 9 sampai malam jam 10 an, soale dadune rame,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (19/4/2026).
Pelaku memanfaatkan tingginya aktivitas jual beli di pasar sebagai kedok.
Lokasi perjudian berada di area yang mudah dijangkau, sehingga menarik perhatian warga yang sedang berbelanja maupun sekadar melintas.
Kondisi ini membuat aktivitas ilegal tersebut seolah menjadi tontonan terbuka di tengah pusat ekonomi masyarakat.
Sejumlah warga mengaku terganggu dengan maraknya praktik perjudian tersebut. Mereka menilai keberadaan sabung ayam dan dadu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra Pasar Weleri sebagai tempat mencari nafkah.
“Pasar itu tempat orang bekerja dan berjualan, bukan arena judi. Apalagi dilakukan secara terbuka saat ramai pengunjung,” tegas seorang warga.
Warga menyebut aktivitas tersebut bukan kejadian baru. Dalam beberapa bulan terakhir, praktik serupa terus berulang setiap hari pasaran.
Bahkan, sebagian warga memperkirakan kegiatan itu telah berlangsung selama empat hingga enam bulan tanpa penanganan serius.
Kondisi ini memunculkan harapan masyarakat agar aparat segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan praktik perjudian yang meresahkan tersebut serta mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat ekonomi yang aman dan nyaman.





