Radarjateng.com,KENDAL — Dugaan praktik sabung ayam di wilayah Area Sudagaran, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal kembali menarik perhatian masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Minggu (19/4/2026), aktivitas tersebut berlangsung rutin hingga empat kali dalam sepekan, tepatnya setiap Selasa, Rabu, Sabtu, dan Minggu.
Di hari yang sama, arena sabung ayam terlihat ramai pengunjung. Warga sekitar menyebut sejumlah pihak berinisial E, P, S, dan K mengelola kegiatan tersebut.
Aktivitas ini sudah berjalan cukup lama dan terus menarik kerumunan. Namun, hingga kini belum terlihat langkah penertiban yang jelas dari pihak terkait. Kondisi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga mengaku terganggu dengan keberadaan praktik tersebut.
Selain berpotensi melanggar hukum, kegiatan ini juga dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Sudah lama berlangsung dan selalu ramai, tapi belum ada tindakan. Kami jadi bertanya-tanya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sampai saat ini, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan serta penegakan hukum di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang, khususnya Polsek Sukorejo Polres Kendal, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga ketertiban serta memberikan kepastian hukum bagi warga sekitar.





