Perintis Presisi Polrestabes Semarang Ringkus Konvoi Motor Gangster Bikin Keresahan di kota Semarang.

Radarjateng.com,SEMARANG – Minggu malam (31/3/2024), tejadi konvoi sepeda motor menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain di beberapa wilayah Kota Semarang. Aksi Konvoi yang terdiri dari ratusan sepeda motor itu terlihat membawa berbagai bendera atribut dan tulisan. Beberapa remaja juga terlihat menyalakan petasan di atas kendaraannya.

Konvoi tersebut melewati beberapa jalan besar dalam kota, antara lain Jalan Gombel, Jalan Majapahit, dan Jalan Pahlawan. Suara bising dari sepeda motor dan petasan membuat warga dan pengemudi lainnya kesal dan resah.

Tak butuh lama, Polrestabes Semarang cepat mengambil tindakan membubarkan konvoi dan menangkap beberapa remaja yang dengan jelas terlibat. Sekian puluh remaja berhasil ditangkap dan sepeda motornya disita.

Read More

Dari keterangan yang berhasil dihimpun awak media, sebanyak 19 remaja diamankan di pos Simpang Lima untuk diberikan pembinaan sebelum para orang tua remaja tersebut menjemput.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho mengatakan, ” mereka habis menghadiri acara buka bersama yang diberi nama Bukber Family Semarang Gangster” terang Kasat Samapta, namun informasi ini sudah terpantau oleh “PPC Libas Induk dan menginformasikan kepada petugas lapangan untuk dimonitor pergerakannya, karena ada indikasi akan adanya tawuran di flayover” imbuhnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyayangkan kejadian tersebut seharusnya di bulan yang suci ini remaja – remaja seharusnya diisi dengan kegiatan yang positif.

“Untuk menghindari kejadian lebih luas maka dari itu Polrestabes Semarang bertindak cepat untuk membubarkan konvoi tersebut”

“Kami mengimbau para orang tua memastikan anaknya sudah ada di rumah sebelum jam 10 malam,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar.

“Jika kamu menyayangi anakmu, jangan biarkan mereka menjadi korban kejahatan jalanan” himbaunya.

Polisi juga memperingatkan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum atau menimbulkan keresahan masyarakat.

Related posts