Evaluasi Proses Pembelajaran Dasar-Dasar Teknik Mesin Sesuai Kurikulum Program SMK Kelas X Teknik Pemesinan Di SMKS Dharma Wirawan Kecamatan Bugul Kota Pasuruan

Suasana KBM di SMKS Dharma Wirawan Pasuruan, Pasuruan – Jawa Timur

RadarJateng.com, Pendidikan Upaya kebijakan pemerintah dilakukan untuk menghadapi tantangan pada era globalisasi, salah satunya pada bidang pendidikan. Pendidikan mempunyai peranan penting dalam memajukan kualitas sumber daya manusia. Salah satu tujuan negara yang tercatat pada UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 1 tentang ketentuan umum menyatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Untuk mampu memberi pendidikan yang berkualitas serta mendukung sasaran pencapaian pembangunan dibutuhkan sistem pendidikan yang berkualitas, seperti kurikulum yang terstruktur, tenaga pendidik yang berkompeten dan media pembelajaran yang memadai. Dalam sebuah proses pembelajaran di dunia pendidikan tidak lepas dari campur tangan lembaga dan kurikulum.

Kurikulum menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 19 adalah sekelompok peraturan dan rencana mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta untuk dapat mencapai tujuan tertentu kurikulum mampu dijadikan sebuah pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Menurut Nasbi (2017: 318) kurikulum merupakan suatu sistem yang di dalamnya terdapat komponen yang saling berkaitan erat serta menunjang satu sama lain. Komponen tersebut berupa tujuan, materi pembelajaran, metode, dan evaluasi. Di Indonesia sendiri kurikulum sering berubah seiring berkembangnya zaman. Dalam catatan sejarah pendidikan di Indonesia mulai dari tahun 1945, Kurikulum Nasional mengalami perubahan yang begitu banyak, yaitu tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013. Sebagai perangkat rencana pendidikan, kurikulum perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat. Kurikulum Nasional dirancang sesuai dengan landasan yang sama yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya terletak pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta penekanan dalam merealisasikannya.

Kurikulum sangat berperan penting dalam sebuah sistem Pendidikan Nasional sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menunjang pembangunan dalam bidang pendidikan, salah satunya dalam bidang pendidikan kejuruan. Dalam Pasal 15 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional mengatur bahwa pendidikan kejuruan adalah pendidikan menengah yang mampu mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada suatu bidang tertentu. Pendidikan kejuruan bertujuan untuk menghasilkan manusia kerja, dalam arti manusia mandiri berdikari yang tidak menjadi beban keluarga, masyarakat dan bangsa (Lailina, 2020: 197). Pada tahun 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memulai pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui program revitalisasi SMK dengan memfokuskan pada peningkatan kualitas dan mutu sarana dan prasarana pembelajaran sesuai dengan standar dunia kerja yang ditujukan ke 300 sekolah.

Read More

Pada tahun 2020 terdapat program SMK Center of Excellence (CoE) yang berfokuskan pada pengembangan peningkatan pembelajaran dunia kerja, kompetensi guru dan kepala sekolah, serta sarana dan prasarana. Kemudian dalam rangka untuk mewujudkan amanat pembangunan pendidikan kejuruan yang sudah tertera dalam instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020-2024 berfokus pada peningkatan pendidikan SMK melalui penyelenggaraan Program SMK Pusat Keunggulan. Program tersebut diharapkan mampu untuk menjawab tantangan dan menyempurnakan program-program sebelumnya. Program SMK Pusat Keunggulan merupakan sebuah program untuk mengembangkan Sekolah Menengah Kejuruan yang didasarkan pada kompetensi keahlian tertentu dalam peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat dengan kemitraan dan penyelarasan dengan dunia kerja, dunia industri dan dunia kerja. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 165/M/2021 tentang Program SMK Pusat Keunggulan, secara umum

Program ini diharapkan mempunyai sebuah visi yaitu: mampu menggerakan sekolah lainnya agar bisa meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik, mampu mengembangkan pendidikan kejuruan yang relevan dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah sesuai dengan berkembangnya dunia kerja, dan mampu menjadi pendukung keunggulan atau kearifan lokal dalam sektor pembangunan ekonomi tertentu atau mampu mendukung kebijakan pemerintah dengan kekhususan lainnya sehingga mampu meningkatkan jumlah lulusan SMK yang telah mendapatkan pekerjaan dan berwirausaha. Dalam struktur kurikulum SMK Pusat Keunggulan mata pelajaran dibagi menjadi dua kelompok yaitu: kelompok umum dan kelompok kejuruan. Kelompok umum merupakan kelompok mata pelajaran yang memuat pelajaran untuk menjadikan peserta didik menjadi pribadi yang utuh sesuai dengan fase perkembangan dan norma-norma yang baik dalam kehidupan individu, sosial dan warga negara Indonesia maupun warga dunia sedangkan kelompok kejuruan merupakan kelompok mata pelajaran dengan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi keahlian peserta didik sesuai dengan dunia kerja.

Antusias Siswa Dalam mengikuti KBM di SMKS Dharma Wirawan Pasuruan, Pasuruan – Jawa Timur

SMKS DHARMA WIRAWAN merupakan salah satu Sekolah Kejuruan yang telah menerapkan Program SMK Pusat Keunggulan dalam melaksanakan kurikulum Program SMK Pusat Keunggulan guna meningkatkan prestasi peserta didik. SMKS DHARMA WIRAWAN  terletak di Desa Jelak Rejo, Kecamatan Bugul, Kota Pasuruan, Propinsi Jawa Timur. Selain itu SMKS DHARMA WIRAWAN sudah menerapkan Program SMK Pusat Keunggulan pada tahun ajaran 2022/2023 yang baru diterapkan pada kelas X. SMKS DHARMA WIRAWAN mempunyai 4 Program Keahlian yaitu: Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Teknik Pemesinan (TPM), Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) dan Teknik Konstruksi dan Properti (TKP).

Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan merupakan jurusan yang memperkenalkan dan mempelajari proses pengerjaan komponen mesin atau peralatan lainnya yang memerlukan perencanaan dan proses pengerjaannya dengan menggunakan alat-alat mesin perkakas indutri. Mata pelajaran  dasar-dasar teknik mesin merupakan salah satu mata pelajaran kelompok kejuruan yang dipelajari pada kelas X Kompetensi Keahlian Teknik  Pemesinan. Mata pelajaran Dasar-dasar teknik mesin bertujuan untuk membekali peserta didik dengan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan  karakter (hard skills and soft skills).

Agar proses pembelajaran dasar-dasar teknik mesin maksimal, maka perlu diadakan evaluasi. Melalui sebuah evaluasi seorang guru dapat mudah mengetahui sejauh mana siswanya berkembang. Evaluasi merupakan kegiatan untuk mengumpulkan informasi mengenai bekerjanya sesuatu, yang kemudian informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan

Hasil penelitian menunjukan bahwa  kesesuaian latar belakang guru terhadap pelaksanaan pembelajaran dasar-dasar teknik mesin sebagian besar sesuai dengan kurikulum Program SMK Pusat Keunggulan sebesar 80%, kesiapan guru terhadap pelaksanaan pembelajaran dasar-dasar teknik mesin sebagian besar sesuai dengan kurikulum Program SMK Pusat Keunggulan sebesar 60%, proses kegiatan belajar mengajar pada mata pelajaran dasar-dasar  teknik mesin sebagian besar sesuai dengan kurikulum Program SMK Pusat Keunggulan sebesar 71,43%, hasil pencapaian belajar siswa pada mata pelajaran dasar-dasar teknik mesin termasuk kategori sebagian besar baik dengan persentase 62,86%, hambatan/kendala pada guru termasuk kategori sebagian kecil sesuai sebesar 60%, hambatan/kendala pada siswa termasuk kategori sebagian kecil sesuai sebesar 51,42%.

Saran

Diharapkan pemerintah untuk selalu memantau dan melakukan evaluasi kepada sekolahan Program SMK Pusat Keunggulan, supaya Program SMK Pusat Keunggulan dapat berjalan lebih maksimal. Untuk pihak sekolah selalu memantau dan menilai kinerja guru dengan maksimal, supaya kualitas kinerja guru selalu meningkat. Penguasaan dan pemahaman guru mengenai kurikulum Program SMK Pusat Keunggulan lebih ditingkatkan, supaya kualitas pembelajaran dasar-dasar teknik mesin bisa  berjalan dengan maksimal. Siswa kelas X merupakan siswa yang baru saja berpindah dari SMP ke SMK, jadi untuk siswa harus belajar lebih  giat lagi dan meningkatkan motivasi dirinya, supaya mampu membangun kualitas belajar dan diri sendiri menjadi lebih baik.

Penulis, Arifin, S.T. Guru SMKS Dharma Wirawan Pasuruan, Pasuruan  – Jawa Timur

Related posts