KPU RI tegaskan SKCK tetap wajib dimiliki bakal calon anggota DPR-DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) tetap wajib dimiliki oleh bakal calon untuk pencalonan diri mereka sebagai calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di Pemilu …

Related posts