Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) menegaskan PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak perlu berhenti saat mendaftar hingga menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan …
KPU Kepri sebut PNS tidak perlu berhenti saat menjadi PPK
