Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berhalangan hadir di lokasi sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 dengan mengajukan perpindahan tempat memilih seperti …
Cara pindah tempat memilih Pemilu 2024
