Anggota DPR: Pj kepala daerah tidak boleh rangkap jabatan

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan penjabat (pj.) kepala daerah tidak boleh merangkap jabatan struktural di eselon sebelumnya untuk memastikan yang bersangkutan fokus menjalankan tugasnya.

“Pj. kepala …

Related posts