KPU Bukittinggi: 39 bacaleg tidak memenuhi persyaratan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyebutkan, 39 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD setempat tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024.

 

“Dari …

Related posts