Pemerintah jamin hak tanah ulayat tidak hilang setelah disertifikatkan

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN menjamin hak tanah ulayat masyarakat hukum adat di Tanah Air tidak akan hilang setelah didaftarkan atau disertifikatkan.

“Tidak akan …

Related posts