Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa masyarakat yang pindah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan kehilangan hak memilih untuk …
KPU: Pemilih yang pindah TPS lintas daerah tidak bisa pilih caleg
