Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang belum menjalankan Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait jumlah perempuan calon anggota legislatif minimal 30 persen untuk Pemilu 2024 karena …
KPU Mukomuko belum terima juknis perempuan caleg 30 persen
