KPU Mukomuko belum terima juknis perempuan caleg 30 persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang belum menjalankan Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait jumlah perempuan calon anggota legislatif minimal 30 persen untuk Pemilu 2024 karena …

Related posts