Radarjateng.com,BANYUMAS – Personel gabungan dari Polsek Rawalo bersama Unit 2 Satintelkam Polresta Banyumas menggagalkan dugaan aksi tawuran berkedok “perang sarung” yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Sebanyak 15 remaja diamankan petugas sekitar pukul 00.15 wib di Jalan Raya Rawalo–Purwokerto, tepatnya di depan SMK Diponegoro Rawalo, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya dua kelompok remaja yang diduga telah bersepakat untuk melakukan perkelahian.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa langkah cepat kepolisian tersebut dilakukan guna mencegah potensi bentrokan yang dikhawatirkan dapat berkembang menjadi aksi kekerasan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.
“Personel yang tengah melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait potensi aksi tawuran tersebut. Tindakan cepat ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya konflik fisik yang berisiko menimbulkan korban luka maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diketahui bermula dari tantangan melalui media sosial. Seorang remaja diduga membuat unggahan bertuliskan “P Sarung??” yang kemudian berkembang menjadi ajakan perkelahian antar kelompok dari wilayah Bonjok Wetan dan Bonjok Kulon.
Bahkan, dua hari sebelumnya kedua kelompok sempat bertemu di Lapangan Tambaknegara untuk melakukan perang sarung. Namun karena kalah jumlah, salah satu kelompok melarikan diri setelah dikejar kelompok lawan. Tantangan serupa kembali muncul hingga akhirnya direncanakan pertemuan lanjutan pada Jumat (20/2) malam sebelum akhirnya digagalkan oleh kehadiran petugas kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan 14 unit sepeda motor dan 14 unit telepon genggam berbagai merk milik para remaja untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang warga yang turut melaporkan kejadian itu menyebut aksi perang sarung kerap berujung pada kekerasan.–
“Awalnya memang seperti permainan, tapi biasanya di dalam sarung sudah diisi benda keras. Kalau dibiarkan bisa berbahaya,” ungkapnya.
Saat ini, sebanyak 15 remaja yang terlibat telah diamankan di Mapolsek Rawalo untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua masing masing guna diberikan pemahaman serta membuat surat pernyataan, sebagai bentuk komitmen agar para remaja tidak mengulangi perbuatan serupa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengimbau agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak, terutama selama momentum bulan Ramadhan yang semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, produktif, bermanfaat dan bernilai ibadah.
“Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak anak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta menjauhi aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum,” tegasnya.




