Pelayanan Kependudukan dan Pertanahan Menjadi Prioritas Utama Camat Ngaliyan Semarang.

Camat Ngaliyan, Moeljanto, SE, MM

Radarjateng.com,SEMARANG – Pelayanan kependudukan dan pertanahan di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, yang dinilai cukup krusial, menjadi prioritas pelayanan Camat Ngaliyan yang baru menjabat.

Seperti dikemukakan Camat Ngaliyan, Moeljanto, SE, MM saat ditemui awak media di kantor kecamatan Ngaliyan, jalan Raya Ngaliyan No 234 Semarang, secara administrasi kecamatan Ngaliyan memiliki 10 kelurahan dengan 122 Rukun Warga (RW) dan 868 Rukun Tetangga (RT), sehingga setiap harinya ada ratusan warga masyarakat Ngaliyan, mengurus data kependudukan ke kantor kecamatan. Oleh sebab itu, perlu adanya penanganan yang lebih ditingkatkan.

Oleh sebab itu, lanjut mantan Camat Candisari ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Semarang, untuk bisa ikut berperan aktif dalam merealisasikan penambahan ruang pelayanan TPDK di Kecamatan Ngaliyan, agar masyarakat yang menerima pelayanan terasa nyaman tidak kepanasan dan kecapekan karena harus berdiri di luar ruangan.

Read More

“Dalam waktu dekat ini, seminggu sampai dua minggu ini saya kan baru mengevaluasi pola apa yang sudah dilaksanakan di kecamatan Ngaliyan khususnya fokus saya terhadap pelayanan masyarakat. Kalau sementara sih saya menilai sudah cukup baik, tapi ada catatan-catatan misal di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) itu setiap hari saya lihat itu antrian sampai di luar pada berdiri. Memang saya sudah mengusulkan kemarin waktu pelayanan itu kepala dispendukcapil yang baru itu kesini, mas tolonglah yang yang depan itu diberi kanopi terus nanti ditambah ruang tunggu,” ungkapnya.

Yang kedua yang agak riskan di wilayah kecamatan Ngaliyan menurut Moeljanto adalah permasalahan tanah. Tanah itu banyak yang masih tanah negara sehingga sangat riskan terjadi sengketa dengan kawasan dan masyarakat.

“Di sini saya harus berhati-hati terkait dengan tanah. Karena di sini banyak kepentingan, baik pengembang kawasan, developer, dengan masyarakat, benar-benar jadi perhatian serius bagi saya,” ungkapnya.

Sehingga langkah yang dilakukan Camat Ngaliyan adalah selalu berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinas terkait lainnya. Seperti halnya terkait program PTSL, menindaklanjuti yang sudah berjalan sebelumnya.

“Harapan Saya yang pertama tetap sesuai dengan program kerja untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Lalu mencari solusi untuk mengelola manajemen pertanahan di Kecamatan Ngaliyan,” pungkasnya. (Alim)

Related posts