Uji Coba Penerapan Parkir Elektronik di Kota Semarang

RADARAJATENG, SEMARANG – Dikutip dari Diskominfo Jateng, Pemerintah Kota Semarang melakukan uji coba penerapan parkir elektronik di empat titik mulai Rabu (2/2/2022). Empat titik tersebut yakni, Jalan MT Haryono mulai lampu traffic Pringgading hingga bundaran Bubakan, Jalan Agus Salim, Pekojan, dan Wahid Hasyim.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan, seusai melakukan pemantauan uji coba parkir elektronik di Jalan MT Haryono, Rabu (2/2/2022). Disampaikan, untuk penerapan itu, sudah terbit Perwal Kota Semarang Nomor 70 Tahun 2021 tentang pelayanan parkir tepi jalanan umum dengan e-parkir, yang menjadi landasan hukum.

“Dari empat ruas yang dilakukan uji coba, ada 36 (orang) juru parkir yang sudah dibekali alat dan aplikasi untuk parkir elektronik,” jelasnya.

Read More

Disampaikan, sosialisasi sebelumya sudah dilakukan, termasuk melakukan pembekalan kepada para juru parkir terkait pengggunaan alat tersebut.

“Hingga saat ini, sudah masuk 400 transaksi. Namun, ada beberapa yang error, sekitar 20 persen, karena pengguna belum selesai transaksi sampai oke,” ungkap Danang

Dari hasil pantuan di lapangan, Danang mengakui, masyarakat sudah mulai terbiasa menggunakan transaksi elektronik, sehingga tidak terjadi hambatan yang berarti.

Nantinya, lanjut Danang, uji coba akan dilakukan selama tiga bulan ke depan.

“Uji coba rencananya tiga bulan ini akan kita pantau terus dan evaluasi. Kita laporkan hasilnya pada pimpinan. Dan harapannya, setelah tiga bulan, kita tambah ruas baru, dan selanjutnya tidak ada transaksi cash di lapangan, semuanya cashless,” katanya

Juru parkir di Jalan MT Haryono Agus Subakso, mengakui masih kesulitan dalam penerapan parkir elektronik di lapangan, terutama dalam penggunaan smartphone. Sebab, dalam penerapannya membutuhkan aplikasi khusus yang dibuat oleh Dinas Perhubungan.

“Ini saya kan sudah rabun matanya, kalau lihat HP agak susah. Makanya agak kesulitan juga menggunakan aplikasi ini,” ucapnya

Menurut Agus, banyak pengguna sepeda motor dan mobil yang belum paham terkait penerapan parkir elektronik, sehingga dirinya perlu melakukan penjelasan kepada pelanggan parkir di wilayahnya. Bahkan ada juga masyarakat yang kabur sebelum membayar parkir, karena jukir masih melayani pembayaran warga lain.

“Butuh waktu kalau pakai aplikasi gini, sinyalnya harus bagus, jadi kadang ada yang sudah kabur duluan, ya saya rugi,” katanya.

Related posts