Badan Akreditasi berikan penghargaan Biro Perjalanan Terverifikasi

Badan Akreditasi berikan penghargaan Biro Perjalanan Terverifikasi

Radar Jateng – Badan Akreditasi Nasional memberikan penghargaan Biro Perjalanan Wisata Terverifikasi kepada 10 Tour Leader Tersertifikasi Nasional, salah satunya kepada Mabruk Tour.

Direktur Utama Mabruk Tour Yadi Supriyadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen dan tanggung jawab memberikan pelayanan kepada para calon jemaah umroh.

Hardi menuturkan Mabruk Tour melakukan penerbangan umroh perdana pada masa normal baru di Indonesia ke Tanah Suci pada 23 Desember 2021.

Hardi mengungkapkan Tim Umroh Advance Mitigasi melakukan perjalanan umroh perdana sejak pencabutan larangan bagi Indonesia untuk memasuki kawasan Kerajaan Arab Saudi melalui serangkaian prosedur protokol kesehatan sebagai standarisasi penerbangan saat normal baru.

Hardi menjelaskan Mabruk Tour fokus terhadap paket umroh VVIP dengan pelayanan umroh fasilitas bintang 5, selain itu juga harga paket yang diberikan tidak berbeda jauh dari paket umroh reguler bintang 3 atau bintang 4.

“Sehingga jemaah bisa beribadah dengan lancar karena hotel tidak jauh dari Masjid Nabawi dan Masjidil Haram,” ujar Hardi.

Mabruk Tour juga bekerja sama dengan Saudia Airline untuk penerbangan langsung tanpa transit, sehingga jemaah tidak lama dalam perjalanan dan bisa lebih banyak menghabiskan waktu beribadah.

Hardi berharap setelah keberangkatan umroh perdana tersebut selanjutnya bisa dipermudah bagi jemaah baik dari karantina yang tidak lama atau bahkan tidak ada karantina sehingga biaya umroh tidak membengkak.

Sementara itu, Manager Mabruk Tour Khalid Ihsan menambahkan bahwa pihaknya berencana memberangkatkan 200 jemaah pada Maret 2022 dengan harga paket VVIP bintang 5 seharga 35.000.000.

“Semoga sudah normal,” ujar Khalid.

Manajemen Mabruk Tour mengingatkan masyarakat Indonesia memilih agen travel umroh yang terpercaya dan bertanggung jawab karena maraknya kasus penipuan dengan memastikan agen atau biro tersebut sudah terdaftar di Kementerian Agama.

Source

Related posts