INTEGRITAS, ANTI KORUPSI, DAN PARTISIPASI PERAN INSPEKTORAT

INTEGRITAS, ANTI KORUPSI, DAN PARTISIPASI PERAN INSPEKTORAT

INTEGRITAS

A. Integritas adalah Mutu, Sifat, atau Keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.

B. Hubungan Integritas dan Pemimpin: Integritas ini dibutuhkan oleh siapa saja, tidak hanya pemimpin tetapi juga dipimpin. Integritas berhubungan dengan Dedikasi atau Pengerahan Segala Daya dan Upaya untuk mencapai satu tujuan. Integrasi ini yang menjaga seseorang supaya tidak keluar dari jalurnya dalam mencapai sesuatu. Seorang Pemimpin yang berintegritas, tidak akan mudah Korupsi atau memperkaya diri dengan menyalahgunakan wewenang. Integritas berhubungan dengan Dedikasi atau Pengerahan segala daya dan upaya untuk mencapai satu tujuan.

C. Kadar Integritas antara lain: Jujur mengikuti Nurani, Jika ada godaan konsisten jujur mengikuti nurani, Resiko: Berani Konsisten jujur mengikuti nurani.

Read More

KORUPSI

A. Korupsi berasal dari bahasa latin Corruption dari kata Kerja Corrumpere yang berarti Busuk, Rusak, Menggoyahkan, Memutarbalik, Menyogok.

B. Faktor Korupsi: Teori Gone dari John Bologna antara lain Greed atau Keserakahan, Opportunity atau Kesempatan, Need atau Kebutuhan, Exposure atau Pengungkapan.

C. Penyebab Korupsi: Kelemahan Sistem, kelemahan Integritas SDM, Masalah Kultur.

D. Bentuk Korupsi:

  • Merugikan Keuangan Negara;
  • Suap;
  • Gratifikasi;
  • Penggelapan dalam Jabatan;
  • Pemerasan;
  • Perbuatan Curang;
  • Konflik Kepentingan.

PARTISIPASI PERAN INSPEKTORAT

AREA POTENSI KORUPSI

1. APBD PROSES PENYUSUNAN DAN ALOKASI.

  • Intervensi Pihak Luar.
  • Bansos atau Hibah atau Dana Desa.
  • Alokasi tidak Fokus Kepentingan Publik.
  • Taat Asas Pengelolaan Keuangan.

2. PENGADAAN BARANG DAN JASA.

  • Proses tidak Transparan.
  • Mark up Harga.
  • Spesifikasi yang Berbeda.
  • Pelaksana yang tidak Independen.

3. PELAYANAN PUBLIK – PERIZINAN.

  • Gratifikasi.
  • Pelayanan tak Prima.
  • Perijinan tidak Transparan.

4. NILAI – NILAI INTEGRITAS.

  • Jujur.
  • Peduli.
  • Mandiri.
  • Disiplin.
  • Tanggung jawab.
  • Kerjakeras.
  • Sederhana.
  • Bersih.
  • Adil.

5. STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI.

  • Represif.
  • Perbaikan Sistem.
  • Edukasi dan Kampanye.

6. MENUJU JATENG SEJATERA DAN BERDEDIKASI.

  • Misi 1 – Membangun Masyarakat Jateng yang Religius, Toleran dan Guyub untuk menjaga NKRI.
  • Misi 2 – Mempercepat RB yang Dinamis serta Memperluas Sasaran ke Pemerintah Kab atau Kota.
  • Misi 3 – Memperkuat Kapasitas Ekonomi Rakyat dan Membuka Lapangan Kerja untuk Mengurangi Kemiskinan dan Pengangguran.
  • Misi 4 – Menjadikan Rakyakt Jateng lebih Sehat, lebih Pintar, lebih Berbudaya, dan Mencintai Lingkungan.
  • 7. PROGRAM UNGGULAN.
    1) Sekolah tanpa Sekat Pelatihan tentang Demokrasi dan Pemilu, Gender, Anti Korupsi, dan Magang untuk Siswa SMA SMK.
  • 2) Peningkatan peran Rumah Ibadah, Fasilitas Pendakwah dan Guru Pendidik Agama.
  • 3) Reformasi Birokrasi di Kabupaten atau Kota yang Dinamis berbasis Teknologi Informasi dan Sistem Layanan Terintegrasi.
  • 4) Satgas Kemiskinan, Bantuan Desa, Rumah Sederhana Layak Huni.
  • 5) Obligasi Daerah, Kemudahan Akses Kredit UMKM, Penguatan BUMDESA dan Pelatihan Starup untuk Wirausaha Muda.
  • 6) Menjaga Harga Komoditas dan Asuransi Gagal Panen untuk Petani serta melindungi Kepentingan Nelayan.
  • 7) Pengembangan Transportasi Massal, Revitalisasi Jalur Kereta dan Bandara serta Pembangunan Embung atau Irigasi.
  • 8) Pembukaan Kawasan Industri Baru dan Rintisan Pertanian Terintegrasi.
  • 9) RS tanpa Dinding, Sekolah Gratis untuk SMAN, SMKN, SLB, dan Bantuan Sekolah Swastas, PONPES, Madrasah, dan Difabel.
  • 10) Festival Seni serta Pengembangan Infrastruktur QR, Rumah Kebudayaan, dan Kepedulian Lingkungan.

Peran Inspektorat: Good Governace, Clean Government, Reformasi Birokrasi, Peran APIP yang Efektif, Assurance Activities, Consulting Activities, Auditor Professional dan Kompeten, Menjaga Mutu Hasil Audit Intern, Standar Audit, Anti Corruption Activities.

8. KONSEP THREE LINES OF DEFERENSE.

A. Unit Operasional : Melaksanakan Pengendalian Intern sepanjang waktu.

B. Unit Kepatuhan Intern: Melakukan Monitoring atas Penerapan Pengendalian Intern.

C. Inspektorat Jenderal : Internal Audit, Melakukan Evaluasi Penerapan Pengendalian Intern secara Sampling.

9. PENGEMBANGAN THREE LINES OF DEFENCE.

  • Manajemen Risiko dan Internal Control.
  • Manajemen Oversight.
  • Independence and Objectives Assurance.
  • External Audit.

10. 8 PROGRAM KORSUPGAH:

  • E – Planning dan E – Budgeting.
  • Pengadaan Barang dan Jasa.
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  • Barang Milik Daerah.
  • Manajemen ASN.
  • Penguatan APIP.
  • Optimalisasi Pendapatan Daerah.
  • Dana Desa.

11. MENUMBUHKAN PERILAKU ANTI KORUPSI.

  • Keluarga.
  • Media.
  • Masyarakat.
  • Sekolah atau Kampus.

Related posts