Jumat Berbagi, Jumat Berkah, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Batang Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Foto : Komnas Kabupaten Batang Berbagi Dengan Anak Yatim Piatu

RadarJateng.com, Batang – Menyambut  Maulid Nabi Muhammad SAW, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan santunan dan memberikan bingkisan kepada anak yatim piatu di Pondok Pesantren Salafiyah El Husna Desa Bakalan Kecamatan Kandeman dan anak yatim piatu di desa Rowobelang Kecamatan Batang, Jumat (15/10/2021) pukul 10.30 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya jajaran pengurus dan anggota Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Batang, jajaran pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren Salafiah Ustadz Sarjito, Abdul Aziz, Ujang Jaelani, Ganis Sang Aji, dan Fatkhilatunnisa, serta perangkat Desa Rowobelang.

Santunan dan bingkisan diberikan oleh perwakilan dari pembina Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Batang Rindra Wardana, Ketua Komnas PA, Ketua Panitia, Sarjito serta Kepala Desa Rowobelang Dul Sipur.

Read More

Ketua panitia kegiatan, Lutfi Adam mengatakan bahwa acara yang semula akan dilaksanakan di Cafe Logika Sigandu dibatalkan karena berbagai pertimbangan, salah satunya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi kepada sesama,” ujar Lutfi Adam.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Batang, Slamet Sugino, SE mengatakan, kegiatan komnas pertama kali dilakukan pada tahun 2019 dengan mengkhitankan 100 anak lebih tanpa dipungut biaya. Namun, di tahun 2020 lalu, pihaknya tidak melakukan kegiatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Di tahun 2020 kita tidak ada kegiatan, terlebih kondisi Bangsa Indonesia maupun Dunia dilanda Covid-19, Dan semoga pandemi ini berakhir serta perekonomian kembali normal. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada para pembina, penasehat, para donatur serta semua elemen masyarakat yang telah memberikan bantuan baik materi maupun imateri, sehingga kegiatan dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar,” ungkap Sugino.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Batang, bila ada permasalahan yang terkait dengan anak, dapat berkonsultasi kepadanya atau bisa langsung datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Batang di jalan Pesona Raya Blok B no 9, RT 12 RW 08 Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang Kabupaten Batang, atau bisa lewat telpon / WhatsApp di nomor 081390474647/ 085741999507/ 085280349791 layanan tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis.

Related posts